Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting, menceritakan pengalamannya saat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Hari-hari pertama menginjak rutan, Surya Anta mengungkapkan penguasa lapak langsung menagih uang kepadanya.
Surya dijebloskan ke Rutan Salemba bersama lima temannya yang juga menjadi terpidana kasus makar.
Ia harus menjalani masa hukuman penjara selama 9 bulan rutan terpenuh ketiga di Indonesia.
"Yang paling penuh pertama itu Rutan Medan, kemudian kedua itu Lapas Cipinang dan yang ketiga itu Rutan Salemba," kata Surya dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).
Rutan Salemba yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat tersebut berkapasitas 1.500 orang.
Akan tetapi ketika Surya Anta masuk, warga binaan yang menghuni di sana mencapai kurang lebih 4.300 orang dan paling banyak merupakan narapidana narkoba.
Kemudian, ketika Surya Anta dan kawan-kawan tiba di sana, ia merasakan seolah sedang dilotere oleh kepala lapak.
Kepala lapak itu ialah napi yang memimpin masing-masing lapak sesuai kelas yang diaturnya sendiri.
Baca Juga: Ketua BEM Uncen Dkk Dibui karena Dituduh Makar, Surya Anta: Ini Pesanan
Ada lapak Lampung, lapak Korea yang diisi oleh orang-orang Batak hingga lapak Palembang.
"Ternyata kami diloterein, diloterein itu ketua-ketua lapak yang menang urutan pertama sampai lima itu berhak menarik yang dianggap sebagai orang jelas atau kijang," ujar Surya.
Ketika itu, Surya dianggap sebagai kijang karena melihat perawakan tubuhnya yang lebih besar ketimbang kawan-kawan lainnya serta banyaknya barang yang ia bawa.
Ditariklah dia oleh salah satu ketua lapak dan menjelaskan secara halus soal uang kebersamaan.
Uang kebersamaan itu maksudnya adalah OT-an atau uang tahanan. Istilah tersebut menunjukkan tagihan dari penghuni lapak yang sudah lebih senior kepada warga binaan yang baru masuk.
Surya dkk diminta dengan besaran uang yang berbeda. Ia diminta menyerahkan Rp 1 juta.
Dano Tabuni yang ditarik ke lapak Lampung dimintakan Rp 3 juta, Ambrosius Mulait ditagih Rp 1 juta oleh lapak Korea, dan Issay serta Charles masing-masing diminta Rp 1 juta.
Tetapi para kepala lapak itu mengetahui kalau Surya dkk merupakan aktivis. Akhirnya mereka pun berkumpul untuk membicarakan soal besaran tagihan uang.
Kesepakatan pun ditemukan. Surya dkk akhirnya hanya diminta menyerahkan masing-masing Rp 500 ribu. Surya pun memberikannya agar bisa mendapatkan lapak untuk tidur.