Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting, menceritakan pengalamannya saat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Hari-hari pertama menginjak rutan, Surya Anta mengungkapkan penguasa lapak langsung menagih uang kepadanya.
Surya dijebloskan ke Rutan Salemba bersama lima temannya yang juga menjadi terpidana kasus makar.
Ia harus menjalani masa hukuman penjara selama 9 bulan rutan terpenuh ketiga di Indonesia.
Baca Juga: Ketua BEM Uncen Dkk Dibui karena Dituduh Makar, Surya Anta: Ini Pesanan
"Yang paling penuh pertama itu Rutan Medan, kemudian kedua itu Lapas Cipinang dan yang ketiga itu Rutan Salemba," kata Surya dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).
Rutan Salemba yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat tersebut berkapasitas 1.500 orang.
Akan tetapi ketika Surya Anta masuk, warga binaan yang menghuni di sana mencapai kurang lebih 4.300 orang dan paling banyak merupakan narapidana narkoba.
Kemudian, ketika Surya Anta dan kawan-kawan tiba di sana, ia merasakan seolah sedang dilotere oleh kepala lapak.
Kepala lapak itu ialah napi yang memimpin masing-masing lapak sesuai kelas yang diaturnya sendiri.
Baca Juga: Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara
Ada lapak Lampung, lapak Korea yang diisi oleh orang-orang Batak hingga lapak Palembang.