Suara.com - Unggahan Ustaz Yusuf Mansur yang memperlihatkan foto ikan aligator di media sosialnya ramai menjadi pembicaraan warganet.
Menyadur dari Hops.id—jaringan Suara.com, ikan aligator yang berada di kolam Pondok Pesantren Daarul Quran, Ketapang, Tangerang itu merupakan kepunyaan salah satu santrinya yang sudah lulus.
Sebelumnya, santrinya yang bernama Jalu memang menyukai reptil. Ia datang ke Pondok Pesantren Daarul Quran dengan membawa kawanan reptil seperti ikan aligator, ular sanca, hingga ular piton.
Namun, tanpa sepengetahuan pengurus pesantren, ikan aligator tersebut dilepas begitu saja di kolam Pondok Pesantren Daarul Quran. Keberadaan ikan yang besar tersebut baru diketahui saat kolam dikeringkan.
Baca Juga: Takut Kena Virus Corona, Panitia Kurban Tak Berani Sembelih Hewan Warga
Seorang warganet mengingatkan Ustaz Yusuf Mansur atas larangan memelihara ikan aligator yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Larangan ini disebabkan ikan aligator merupakan jenis ikan berbahaya yang memangsa ikan-ikan lain dan membahayakan ekosistem.
Lantas, seperti apa sebenarnya ikan aligator itu?
Mengenal Ikan Aligator
Ikan yang memiliki nama latin Atractosteus spatula banyak ditemukan di Sungai Ohio, barat daya Ohio dan Sungai Mississippi, selatan teluk Meksiko.
Baca Juga: 4 Artis Jualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Selain itu, menyadur dari Animal Diversity, ikan aligator juga ditemukan di bagian Florida, Georgia, Alabama, Tennessee, Arkansas, dan Oklah.
Ikan aligator atau Alligator gar biasa ditemukan di danau besar, sungai, dan sungai yang berawa. Ikan ini merupakan tipikal ikan yang menyukai daerah terpencil dan rawa-rawa dataran rendah. Habitatnya berada di air tawar dan air payau.
Tubuh ikan aligator berwarna hijau keabu-abuan sampai coklat dengan permukaan punggung dan perut yang berwarna kekuningan atau putih.
Dinamakan ikan aligator sebab anatomi tubuhnya yang tampak seperti buaya aligator yang memiliki tubuh memanjang dan ramping serta gigi yang tajam.
Dengan mata kecil serta ekor heterocercalnya, mereka biasa mengambang di permukaan air. Sebagai salah satu spesies ikan air tawar terbesar di Amerika Utara, ikan aligator bisa tumbuh hingga 3 meter dengan berat 137 kg.
Sekali bertelur, ikan aligator bisa bertelur sebanyak 77.000 dengan waktu menetas enam sampai delapan hari saja.
Sebagai karnivora oportunistik, ikan aligator menunggu mangsanya secara perlahan cenderung diam sebelum menyergapnya dengan kecepatan tinggi. Mangsanya antara lain, ikan, bebek, kura-kura, mamalia kecil sampai bangkai.
Larangan Memelihara Ikan Aligator di Indonesia
Memelihara ikan aligator di Indonesia dilarang berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-undang 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Menyadur laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, bagi siapapun yang melanggar peraturan ini dengan memelihara ikan aligator, akan dikenai hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Sementara bagi pelanggar yang melepasliarkan ikan tersebut ke perairan umum seperti sungai atau danau, dikenai hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar.
Bukan tanpa alasan, ikan aligator dilarang dipelihara dan dilepasliarkan sebab ikan ini dikategorikan sebagai ikan yang invasif dan mengancam habitat.
Selain bukan satwa asli Indonesia, ikan aligator bisa dengan cepat memangsa satwa-satwa endemik Indonesia karena pertumbuhannya yang terbilang cepat.