Suara.com - Unggahan Ustaz Yusuf Mansur yang memperlihatkan foto ikan aligator di media sosialnya ramai menjadi pembicaraan warganet.
Menyadur dari Hops.id—jaringan Suara.com, ikan aligator yang berada di kolam Pondok Pesantren Daarul Quran, Ketapang, Tangerang itu merupakan kepunyaan salah satu santrinya yang sudah lulus.
Sebelumnya, santrinya yang bernama Jalu memang menyukai reptil. Ia datang ke Pondok Pesantren Daarul Quran dengan membawa kawanan reptil seperti ikan aligator, ular sanca, hingga ular piton.
Namun, tanpa sepengetahuan pengurus pesantren, ikan aligator tersebut dilepas begitu saja di kolam Pondok Pesantren Daarul Quran. Keberadaan ikan yang besar tersebut baru diketahui saat kolam dikeringkan.
Baca Juga: Takut Kena Virus Corona, Panitia Kurban Tak Berani Sembelih Hewan Warga
Seorang warganet mengingatkan Ustaz Yusuf Mansur atas larangan memelihara ikan aligator yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Larangan ini disebabkan ikan aligator merupakan jenis ikan berbahaya yang memangsa ikan-ikan lain dan membahayakan ekosistem.
Lantas, seperti apa sebenarnya ikan aligator itu?
Mengenal Ikan Aligator
Ikan yang memiliki nama latin Atractosteus spatula banyak ditemukan di Sungai Ohio, barat daya Ohio dan Sungai Mississippi, selatan teluk Meksiko.
Baca Juga: 4 Artis Jualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Selain itu, menyadur dari Animal Diversity, ikan aligator juga ditemukan di bagian Florida, Georgia, Alabama, Tennessee, Arkansas, dan Oklah.