Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui ada kemunculan klaster baru di kawasan perkantoran ibu kota. Namun ia mengklaim jumlahnya sejauh ini baru dua kasus.
Belakangan kasus corona di perkantoran tengah disorot karena terungkap di berbagai tempat. Pemprov DKI sendiri telah mengizinkan kegiatan perkantoran beroperasi meski corona masih merebak sejak memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Memang beberapa hari ini ada klaster baru di perkantoran, sekalipun jumlahnya baru dua kasus," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Riza mengatakan dua kantor yang ditemukan pasien positif corona diminta untuk segera ditutup selama tiga hari. Pengelola diminta melakukan proses sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan ke setiap ruangan untuk membunuh virus.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kulon Progo Tambah 2, 60 Persen Hasil Swab Nakes Negatif
"Kami minta kantor tersebut kan ditutup kemudian dibersihkan dengan desinfektan. Kamin sudah melakukan sosialisasi, dialog, dan lain-lain," jelasnya.
Ia lantas meminta kepada para pegawai untuk terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
Selain itu para pengelola diminta menerapkan aturan pembatasan 50 persen kapasitas kantor.
"Kepada berbagai unit kegiatan atau profesi untuk lebihtaat, patuh, dan disiplin. Dan adanya klaster baru di perkantoran ini menjadi perhatian," pungkasnya.
Baca Juga: Tidak Sakit, Tes Covid-19 Ini Klaim Berikan Hasil Akurat Hanya 45 Menit