FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Jum'at, 24 Juli 2020 | 18:06 WIB
FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.

Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.

Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).

Baca Juga: Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI