FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Jum'at, 24 Juli 2020 | 18:06 WIB
FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang digagas Menteri Nadiem Makarim.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim mengatakan POP yang menjadi program andalan Kemendikbud ini diduga ada konflik kepentingan dengan terlibatnya dua perusahaan besar yang dianggap sebagai ormas yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto, juga terdapat ormas yang tidak jelas lolos menerima dana POP.

"Kami minta KPK sebagai lembaga antirasuah melaksanakan fungsi pencegahan yang digunakan, potensi penyimpangan pasti ada dalam penggunaaan anggaran, kami minta kpk mempelototi, dan dilibatkan dalam penggunaan dan pelaporan anggaran," kata Satriwan dalam diskusi virtual, Jumat (24/7/2020).

Proses seleksi ormas untuk lolos program ini kaa Satriawan, juga tidak proporsional, sebab ormas yang besar seperti Nahdatul Ulama dan Muhamadiyah mendapatkan kategori Gajah Rp 20 Miliar untuk lebih dari 10 daerah, sementara ormas lain mendapatkan kategori yang sama hanya untuk satu daerah.

Baca Juga: Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP

"Kami tidak tahu pertimbangannya apa, pelatihannya di satu provinsi tapi ada yang gajah juga, tapi melatih 25 provinsi, yayasan halmahera, jadi sasaran itu kota ternate saja, biayanya Rp 20 M, bandingkan dengan IGI dan Muhammadiyah, dan NU, satu kota Rp 20 miliar," tegasnya.

Selain KPK, FSGI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit program ini terkait laporan keuangannya sebab dana negara yang digunakan tidaklah kecil.

"Kami juga minta BPK untuk memeriksa dan mengawasi anggaran pop di lingkungan Kemendikbud, tidak hanya Ditjen GTK, tapi juga kelembagaan Kemendikbud," pungkasnya.

Polemik POP ini muncul ketika Komisi X DPR RI dan Muhammadiyah melihat ada kejanggalan di beberapa dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto yang ikut mendapatkan dana hingga ormas yang tidak jelas asal-usulnya.

"Ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP

Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI