Tindak 3 Ribu Warga Tak Bermasker, Kasatpol PP: Mereka Anggap Covid Selesai

Jum'at, 24 Juli 2020 | 16:03 WIB
Tindak 3 Ribu Warga Tak Bermasker, Kasatpol PP: Mereka Anggap Covid Selesai
Ilustrasi--Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan saksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB yang berlangsung Kamis (28/5/2020) malam. (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali mengingatkan warga Ibu Kota bahwa situasi belum normal sehingga masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan terpapar virus corona baru (COVID-19).

"Saat ini boleh dibilang masih banyak pelanggaran masker, alasannya lupa tidak bawa, jaraknya dekat, jenuh akan aturan. Ini dianggapnya COVID-19 sudah selesai, sudah normal, padahal belum. Kami minta masyarakat sadari ini," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin seperti dilaporkan Antara, Jumat (24/7/2020).

Arifin berharap dengan diselenggarakannya operasi kepatuhan peraturan daerah (OK Prend) yang dimaksudkan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan dilakukan serentak di berbagai tempat, maka kepatuhan warga di Jakarta mengenai COVID-19 akan meningkat.

Sejak dimulainya operasi OK Prend pada 21 Juli 2020, hingga 23 Juli 2020, jumlah pelanggaran yang dihasilkan mencapai lebih dari 3.000 orang dengan sekitar 2.500 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial dan sekitar 600 orang lainnya dikenakan denda Rp250 ribu.

Baca Juga: Kantor Jakarta Jadi Klaster Baru Corona, dari Kementerian Hingga Swasta

"Hingga 23 Juli 2020, pelanggaran masker sebanyak 3.162 orang, lalu untuk jumlah denda hingga 23 Juli 2020 sekitar Rp73 juta," ucap Arifin.

Arifin mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi kedisiplinan tersebut di berbagai tempat.

"Pada prinsipnya kami bergerak terus, di ruas jalan utama, pasar, kerumunan, tujuannya menjaga agar kasus ini bisa dikendalikan," ucap Arifin.

Sementara itu, penambahan kasus positif paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta sebanyak 382 kasus pada Rabu tanggal 22 Juli 2020 sehingga menyebabkan jumlah total kasus positif di Jakarta sebanyak 17.535 kasus berbanding hari sebelumnya 17.153 kasus.

Adapun pasien sembuh dari paparan virus corona jenis baru (COVID-19) bertambah 323 orang pada Rabu itu sehingga total pasien sembuh hingga saat ini menjadi 11.187 orang (hari sebelumnya 10.864 orang).

Baca Juga: Anies Sebut Corona Bertambah karena Tes Diperbanyak, Dedek Uki: Sesat Pikir

Sementara itu, pasien meninggal dunia pada hari yang sama bertambah delapan orang menjadikan total yang meninggal sebanyak 766 orang (hari sebelumnya 758 orang).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI