Diami Anak Tiri Disiksa Gegara Jemuran, Ade Kabur Sebelum Suami Terciduk

Jum'at, 24 Juli 2020 | 15:26 WIB
Diami Anak Tiri Disiksa Gegara Jemuran, Ade Kabur Sebelum Suami Terciduk
Lokasi kontrakan bocah 12 tahun dianiaya ayah kandung di Pondok Kopi. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ade Rohmah Widyaningsih (40) mendadak hilang seusai suami sirinya, Abdul Mihrab (40) ditangkap polisi karena menganiaya anaknya berinisial RRP (12) hingga babak belur dan berdarah-darah.

Ia diduga kerap memprovokasi pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Istri siri kakak saya pasca kejadian sudah pergi enggak bilang mau kemana. Langsung pergi aja," kata Linda (29), Adik pelaku saat ditemui Suara.com di kediamannya di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (24/7/2020).

Menurutnya, Ade sudah pergi bersama satu anak kandungnya sebelum polisi datang menangkap sang suami karena menganiaya RRP. Penangkapan itu terjadi seusai aksi Abdul menjambak dan memuki anaknya dengan sandal dan tangan kosong viral di media sosial.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Abdul Siska Anak Kandung Hanya karena Jemuran

Linda mengungkapkan, perilaku kakak kandungnya tersebut berubah usai menikah secara siri dengan Ade sejak 1 setangah tahun yang lalu.

Keluarga mengendus, Ade kerap menghasut Abdul untuk memarahi hingga melakukan kekerasan terhadap korban.

"Dia (istri siri pelaku, Ade Rohmah Widyaningsih ) tuh enggak pernah berani ngomong sama keluarga, soalnya udah ketahuan suka ngompor-ngomporin ayahnya buat jahatin RRP," tuturnya.

Terkait kasus ini, Abdul sudah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menuturkan, peristiwa tersebut bermula tatkala RRP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Gegara Jemuran Abdul Pukuli Anak Kandungnya, Keluarga Ceritakan Kejadiannya

Namun, RRP tidak menjemur pakaian di tempat seperti yang diminta oleh ibu tirinya.

"Tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Mengetahui RRP tidak menjemur pakaian seperti yang diperintahkan, sang ibu tiri lantas marah dan memaki-maki bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut.

Sampai pada akhirnya, Abdul Mihrab mendengar dan tersulut emosi hingga tega menjambak dan memukul anak kandungnya itu dengan sandal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI