Suara.com - RRP, bocah berusia 12 tahun di Kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, menadi korban penganiayaan ayah kandungnya Abdul Mihrab (40), lantaran masalah jemuran.
Keluarga mengungkapkan, istri siri pelaku kerap melakukan provokasi agar Abdul melakukan kekerasan terhadap RRP.
"Dia (istri siri pelaku, Ade Rohmah Widyaningsih ) enggak pernah berani ngomong sama keluarga, soalnya sudah ketahuan suka ngompor-ngomporin ayahnya buat jahatin RRP," kata Linda (29), adik kandung pelaku, saat ditemui Suara.com di kediamannya, Jumat (24/7/2020).
Menurut Linda, Ade kerap kali menunjukkan perilaku manis di hadapan keluarga. Hanya, sifat buruk istri siri pelaku tersebut sudah terendus oleh keluarga Abdul.
"Adik-adiknya sudah tahu semua sifat aslinya (Ade). Makanya dia cuek. Maksudnya ngobrol sama adik-adiknya jarang. Paling sepatah dua patah kata saja sudah," ungkapnya.
Kekinian, Linda mengaku tak mengetahui keberadaan Ade semenjak kejadian penganiayaan terhadap RRP.
Ade diketahui langsung pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah pakaian.
Terkait kasus ini, Abdul sudah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menuturkan, peristiwa tersebut bermula tatkala RRP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7).
Baca Juga: Gegara Jemuran Abdul Pukuli Anak Kandungnya, Keluarga Ceritakan Kejadiannya
Namun, RRP tidak menjemur pakaian di tempat seperti yang diminta oleh ibu tirinya.
"Tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Mengetahui RRP tidak menjemur pakaian seperti yang diperintahkan, sang ibu tiri lantas marah dan memaki-maki bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut.
Sampai pada akhirnya, Abdul Mihrab mendengar dan tersulut emosi hingga tega menjambak dan memukul anak kandungnya itu dengan sandal.