Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki kasus pembalakan liar yang diduga mengakibatkan terjadinya banjir bandang di sejumlah kecamatan, Kabupeten Luwu Utara, Sulsel, Senin (13/7/2020), lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengaku dalam penyelidikan kasus dugaan illegal loging atau pembalakan liar ini, pihaknya telah membentuk tim khusus.
"Iya benar. Sementara diselidiki dugaan itu," kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020).
Ibrahim menjelaskan tim khusus yang dibentuk tersebut berada di bawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Dalam penyelidikan ini, kata dia, pihaknya masih berusaha mengumpulkan data dan keterangan untuk mencari bukti adanya aktivitas pembalakan liar tersebut.
Baca Juga: Detik-Detik Putri Pariwisata Favorite 2017 Selamat dari Bencana Luwu Utara
"Tim khusus masih bekerja," singkat Ibrahim.
Diberitakan belumnya, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amin menjelaskan berdasarkan hasil pemetaan dan kajian, ada dua faktor yang paling mendasar terkait terjadinya banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Salah satunya adalah adanya aktivitas pembalakan liar.
Luwu Utara merupakan daerah yang masuk dalam kategori rawan bencana alam. Banjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut, terjadi persis seperti yang prediksi hasil analisis pada 2018 lalu. Potensi bencana alam yang diprediksi adalah longsor dan banjir bandang.
Khusus untuk di Masamba, salah satu daerah yang terdampak banjir, katanya, terdapat banyak potongan kayu yang berhamburan. Potongan-potongan kayu tersebut dapat dipastikan dibabat dari kawasan hulu hutan, Luwu Utara.
Amin menjelaskan, dari hasil analisis tahun 2018 hingga 2020 sekarang ini, ada empat lokasi pembukaan lahan secara masif di kawasan hulu yang berada di Kecamatan Masamba dan Baebunta, Luwu Utara. Sehingga, mengakibatkan terjadi bencana alam.
Baca Juga: Viral! Korban Banjir Bandang Luwu Utara Menikah di Tenda Pengungsian
Amin menduga pengrusakan hutan di Luwu Utara, tidak terlepas dari campur tangan pengusaha dan perusahaan nakal. Ada 2000 hektar lahan yang rusak akibat eksploitasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di sana sejak 2018 lalu.
Kontributor : Muhammad Aidil