Dikenal Sadis Saat Begal, HK Bacok Korban hingga Cacat Seumur Hidup

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:40 WIB
Dikenal Sadis Saat Begal, HK Bacok Korban hingga Cacat Seumur Hidup
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Satyadji saat menggelar ungkap kasus begal sadis di Palembang, Sumsel, Jumat (24/7/2020). [Suara.com/Rio Adi Pratama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap pelaku begal sadis yang membacok korbannya dengan pisau.

Pelaku begal diketahui masih di bawah umur, berinisial HK (17).

HK diciduk berdasarkan pengembangan kasus penodongan dan pengancaman terhadap seorang kasir yang bekerja di sebuah warnet yang berada di kawasan Puncak Kuning, Kota Palembang.

Atas perbuatanya tersebut, kini HK, Jumat (24/7/2020), harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ilir Barat I Palembang.

Baca Juga: 3 Remaja Tanjung Duren Nekat Begal Motor untuk Beli Miras

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Satyadji mengatakan, tersangka HK dikenal sadis saat melakukan pembegalan.

"Dia (tersangka HK) kerap melakukan pencurian dengan kekerasan. Dari penelusuran anggota, ternyata dia ini sudah sering melakukan aksinya," ujar Anom.

Eksekutor Pembegalan

Berdasarkan hasil penelusuran, tercatat ada lima laporan yang masuk di sejumlah polsek dan Polrestabes Palembang.

Dalam menjalankan aksi begalnya, tersangka HK pernah menyebabkan salah satu korbannya cacat seumur hidup.

Baca Juga: Perwira Polisi Divonis 5 Tahun Penjara karena Suap, Ini Kata Kapolda Sumsel

Saat itu tersangka membacok korbannya memakai senjata tajam (sajam) berupa pisau.

Kejadian tersebut dilakukan tesangka HK di taman TVRI, Jalan POM IX, Kelurahan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada 26 Januari 2020 lalu.

"Dalam aksinya, tersangka berkelompok dan dia bertugas sebagai eksekutor yang membacok para korbannya. Rata-rata temannya sudah tertangkap," tutur dia.

Foya-Foya

Sementara itu, HK mengaku pada 2019 lalu pernah ditangkap dengan kasus serupa. Saat itu ia empat bulan mendekam di penjara.

Hasil dari kejahatan begal digunakan HK untuk bersenang-senang dengan para temannya.

"Hasilnya (uang yang didapat dari aksi begal) untuk foya-foya bareng teman-teman," ujar HK.

Pistol Mainan

HK menceritakan, saat melakukan begal, ia beserta rekan-rekannya kerap menodongkan pistol kepada korbannya.

Namun, yang membawa pistol bukan dirinya, melainkan rekannya inisial DA yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

"Pistol itu punya teman, tapi hanya pistol mainan, bukan asli," singkat dia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI