Suara.com - Polsek Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap pelaku begal sadis yang membacok korbannya dengan pisau.
Pelaku begal diketahui masih di bawah umur, berinisial HK (17).
HK diciduk berdasarkan pengembangan kasus penodongan dan pengancaman terhadap seorang kasir yang bekerja di sebuah warnet yang berada di kawasan Puncak Kuning, Kota Palembang.
Atas perbuatanya tersebut, kini HK, Jumat (24/7/2020), harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ilir Barat I Palembang.
Baca Juga: 3 Remaja Tanjung Duren Nekat Begal Motor untuk Beli Miras
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Satyadji mengatakan, tersangka HK dikenal sadis saat melakukan pembegalan.
"Dia (tersangka HK) kerap melakukan pencurian dengan kekerasan. Dari penelusuran anggota, ternyata dia ini sudah sering melakukan aksinya," ujar Anom.
Eksekutor Pembegalan
Berdasarkan hasil penelusuran, tercatat ada lima laporan yang masuk di sejumlah polsek dan Polrestabes Palembang.
Dalam menjalankan aksi begalnya, tersangka HK pernah menyebabkan salah satu korbannya cacat seumur hidup.
Baca Juga: Perwira Polisi Divonis 5 Tahun Penjara karena Suap, Ini Kata Kapolda Sumsel
Saat itu tersangka membacok korbannya memakai senjata tajam (sajam) berupa pisau.