Kendati demikian, sejumlah kelompok Hak Asasi Manusia menyebut kebijakan ini justru menjadi malapetaka lantaran digunakan polisi untuk membenarkan tindakan melanggar HAM.
"Kami telah menemukan pasukan keamanan menggunakan Covid-19 dan langkah-langkah diberlakukan untuk mencegah penyebarannya sebagai alasan untuk melanggar hak asasi manusia," kata Oryem Nyeko, seorang peneliti Human Right Watch.