Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, peristiwa tersebut bermula tatkala RRP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7).
Namun, RRP tidak menjemur pakaian di tempat seperti yang diminta oleh ibu tirinya.
"Tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Mengetahui RRP tidak menjemur pakaian seperti yang diperintahkan, sang ibu tiri lantas marah dan memaki-maki bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut.
Baca Juga: Ada di Gang Sempit, Ini Lokasi Bocah Dianiaya Ayah Kandung Gegara Jemuran
Sampai pada akhirnya, Abdul Mihrab mendengar dan tersulut emosi hingga tega menjambak dan memukul anak kandungnya itu dengan sandal.