Suara.com - Khutbah Idul Adha dilaksanakan sebagai pengiring salat Idul Adha yang dianggap sebagai penanda bahwa salat tersebut ada pada momen penting. Hal ini sama seperti Khutbah salat Idul Fitri, salat Jumat, dan khutbah istisqa’.
Merujuk pada sidang isbat, Selasa (21/7/2020), Kementerian Agama RI melalui konferensi video menyatakan bahwa 1 Dzulhijjah resmi ditetapkan pada Rabu (22/7/2020), dan Hari Raya Idul Adha pada Jumat (31/7/2020)
"Berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia, maka secara mufakat dinyatakan 1 Zulhijjah 1441 Hijriah pada hari Rabu 22 Juli 2020 dan dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah jatuh pada Jumat tanggal 31 Juli 2020," ujar Menteri Agama Fachrul Razi.
Menyadur dari Nu Online, oleh Mahbib, Rasulullah memerintahkan umat muslim untuk keluar rumah bersama-sama merayakan hari bahagia tersebut. Sebab, Idul Adha merupakan waktu yang istimewa. Begitu juga dengan wanita yang sedang menstruasi, mereka juga berhak mendengarkan khutbah, melantunkan takbir, berdoa, dan berdzikir.
Baca Juga: Larangan Potong Rambut dan Kuku Bagi yang Ingin Berkurban Idul Adha
Diterangkan dalam kitab al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji, khutbah Idul Adha dilaksanakan setelah shalat dua rakaat usai. Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Umar menunaikan dua salat Idul Adha sebelum khutbah Idul Adha.
Hukum khutbah Idul Adha memang sunnah. Tapi, ketika dikerjakan harus tetap memenuhi rukun khutbah. Rukun khutbah Idul Adha yakni memuji Allah, membaca shalawat, berwasiat tentang takwa, membaca ayat Al-Qur'an pada salah satu khutbah, serta mendoakan kaum Muslimin pada khutbah kedua.
Adapun Khatib yang disyaratkan berdiri bila mampu saat berkhutbah, disunnahkan menyela kedua khutbah dengan duduk sebentar. Sebagaimana diungkap dalam hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah yang berkata:
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)
Pada khutbah pertama, khatib disunnahkan memulainya dengan membaca takbir hingga sembilan kali. Lalu pada khutbah kedua, khatib membukanya dengan takbir tujuh kali.
Baca Juga: Sejarah Ibadah Kurban, Bukan Hanya Ritual Idul Adha
Lain halnya dengan jamaah saat khutbah Idul Adha. Jamaah diperintahkan untuk tenang, mendengarkannya secara seksama, agar memperoleh proses kesempurnaan salat Idul Adha.