Suara.com - Dinas Rahasia dan Departemen Luar Negeri AS menawarkan hadiah USD 2 juta atau setara Rp 29 miliar bagi orang yang menangkap dua hacker internasional yang jadi target buruan mereka.
Agen menawarkan masing-masing USD 1 juta atau Rp 14,5 miliar bagi setiap orang yang menemukan keduanya. Mereka adalah Artem Radchenko dan Oleksandr Ieremenko yang sama-sama berasal dari Ukraina.
Mereka diduga meretas sistem SEC dan menjual informasi penting dari Komisi Sekuritas dan Bursa pada tahun 2016.
Sistem yang diretas adalah yang digunakan perusahaan untuk membuat pengarsipan atau yang dikenal sebagai Electronic Data Gathering, Analysis, and Retrieval system atau EDGAR.
Baca Juga: Pegawai Yahoo Retas 6000 Email, Curi Foto dan Video Seksi Pengguna
Pemerintah menuduh dua hacker itu mengambil pengajuan uji coba dari perusahaan publik. Menurut SEC, tambalan pengujian memungkinkan perusahaan melihat kinerja mereka sambil meningkatkan modal.
Keduanya didakwa dalam sejumlah dakwaan karena mencuri dan mengekstrak Pengajuan Uji yang mengandung informasi bisnis rahasia, termasuk informasi material non-publik, dari jaringan SEC ke server yang mereka kuasai, termasuk sebuah server di Lithuania.
"Dari atau sekitar Mei 2016 hingga atau 7 Oktober 2016, para terdakwa mengeksploitasi akses tidak sah yang telah mereka peroleh ke SEC dan sistem EDGAR oleh mengekstraksi ribuan Test Testings dari server EDGAR ke Server Lithuania," bunyi dakwaan.
Mike Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tidak ada tempat di dunia untuk jenis penjahat cyber seperti ini. Ia juga mengatakan warga negara yang tidak bersalah di seluruh dunia harus dilindungi dari kejahatan mereka.
"Penjahat dunia maya tidak mematuhi atau menghormati aturan hukum di negara mana pun. Karena jangkauan kriminal mereka ada di seluruh dunia, kami menyambut kerja sama dan koordinasi semua pemerintah untuk membawa para penjahat ini ke pengadilan," jelasnya.
Baca Juga: Amerika Serikat Tuduh China Retas Penelitian Vaksin Covid-19
"Amerika Serikat berkomitmen untuk upaya itu sebagian melalui Program Imbalan Kejahatan Terorganisir Transnasional yang diselenggarakan oleh Departemen Luar Negeri AS."