Calon Petahana di Pilkada Rentan Mobilisasi ASN, Bawaslu Ingatkan Sanksi

Kamis, 23 Juli 2020 | 20:17 WIB
Calon Petahana di Pilkada Rentan Mobilisasi ASN, Bawaslu Ingatkan Sanksi
Ilustrasi Pilkada. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afiffudin mengungkapkan aparatur sipil negara (ASN) masuk ke dalam potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2020. Apalagi, calon dari petahana dianggap yang paling memungkinkan memanfaatkan ASN dalam berkampanye.

ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam kepentingan elektoral Pilkada. Meski demikian, Affifudin tidak dapat memungkiri adanya keterlibatan ASN dalam kecurangan Pilkada yang muncul dalam indeks kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang dirilis beberapa waktu lalu.

Mengingat masih menjadi hal yang rawan terjadi, Afiffudin pun menegaskan bahwa akan adanya sanksi apabila ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pengawasan netralitas ASN maupun Polri itu pengawasannya di kita, tapi penindakannnya bukan di Bawaslu. Tindakan atas aturan akan dilakukan oleh KASN, kalau polisi di Propam," kata Afiffudin dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Maju di Pilkada Tangsel, Rahayu Bicara Soal Label 'Keponakan Prabowo'

Afiffudin menganggap potensi penggerakan ASN dilakukan di lingkaran kekuasaan atau bakal calon dari petahana. Pilkada Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang diwaspadai karena ada tiga bakal calon berlatar belakang ASN yang berpotensi mencalonkan diri.

"Ini tidak mengherankan jika kita mewaspadai jika mobilisasi ASN ini tidak dilakukan di Tangsel. Ini tugas Bawaslu bersama semuanya harus diawasi, dicegah bersama," ujarnya.

Sementara itu, Analis Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai netralitas ASN di Pilkada itu seperti benang kusut yang sulit diurai. Karena itu menurutnya persoalan tersebut mesti diurai dari hulu ke hilir agar menemukan solusi yang berdampak baik ke depannya.

Adi juga menuturkan kalau posisi ASN itu tidak pernah menentu ketika pilkada serentak berlangsung. Bahkan menurutnya sering menjadi bancakan elektoral bagi calon-calon yang bertarung.

Akan tetapi ia juga melihat kalau hingga saat ini belum ada sanksi tegas kepada ASN maupun calon yang membuat pelanggar jera. Oleh karena itu, ia menganggap apabila masyarakat disiplin bisa membantu dengan membuat seruan moral dan demokrasi.

Baca Juga: Terbukti Tidak Netral Jelang Pilkada, 2 ASN di Pandeglang Kena Sanksi KASN

"Ingat, ASN itu harus tetap mengabdi kepada rakyat, bukan parpol atau paslon tertentu. Ini harus dicatat, bagi ASN yang ikut-ikutan politik bisa masuk neraka," ungkapnya.

"Dosa itu bukan hanya nyolong sandal, atau curi uang, tapi menyalahgunakan jabatan juga sanksinya masuk neraka. Jadi harus ingat itu untuk ASN-ASN kita di pilkada supaya hati-hati."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI