Suara.com - Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan AM alias Abdul Mihrab (40) kepada anak kandungnya RRP (12) hingga berdarah-darah, berawal dari persoalan jemuran.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menuturkan, peristiwa tersebut bermula tatkala RRP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7).
Namun, RRP tidak menjemur pakaian di tempat seperti yang diminta oleh ibu tirinya.
"Tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Ya Ampun! Bela Selingkuhan, Ayah Tega Aniaya Anak hingga Berdarah-darah
Mengetahui RRP tidak menjemur pakaian seperti yang diperintahkan, sang ibu tiri lantas marah dan memaki-maki bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut.
Sampai pada akhirnya, Abdul Mihrab mendengar dan tersulut emosi hingga tega menjambak dan memukul anak kandungnya itu dengan sandal.
"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ungkap Arie.
Aksi penganiayaan tersebut lantas direkam oleh warga sekitar hingga videonya viral. Sampai pada akhirnya Abdul Mihrab berhasil ditangkap pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
"Kita akan lakukan proses pemeriksaan terkait aksi kekerasan terhadap korban," ujar Arie.
Baca Juga: Istri Okan Cornelius Bantah Aniaya Anak Tirinya
Sebelumnya, dalam video berdurasi 1 menit 26 detik terlihat Abdul Mihrab telanjang dada sedang bersama istrinya (sebelumnya disebut selingkuhan) yang hanya menggunakan sarung untuk menutupi tubuhnya.