Usai Periksa 6 JPU Kasus Novel, Komjak Akan Lakukan Pencocokan Dokumen

Kamis, 23 Juli 2020 | 18:40 WIB
Usai Periksa 6 JPU Kasus Novel, Komjak Akan Lakukan Pencocokan Dokumen
Jaksa Penuntut Umum saat hadir di sidang kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hasil rekomendasi belum bisa kami sampaikan. Karena nanti kami akan bekerja menganalisis semua informasi yg kami dapatkan baik dari pengadu yaitu Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya maupun terlapor tim JPU, beserta nanti akan kami plenokan apakah masih ada yg harus kami lakukan, setelah itu baru akan kami lakukan hari senin," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI