Dewas KPK Sibuk, Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri Belum Rampung

Kamis, 23 Juli 2020 | 18:00 WIB
Dewas KPK Sibuk, Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri Belum Rampung
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri karena dilaporkan bepergian menaiki helikopter mewah.

Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyampaikan, kemungkinan pemeriksaan kasus dugaan etik Firli ini bisa rampung pada Agustus 2020 mendatang.

"Belum (selesai). Semoga awal Agustus bisa rampung," kata Syamsudin dihubungi, Kamis (23/7/2020).

Menurut Syamsudin, lima pimpinan Dewas KPK kini tengah sibuk mengurus sejumlah agenda.

Baca Juga: MAKI: PK Cuma Kamuflase, Djoko Tjandra Pulang Gelar RUPS Selamatkan Bisnis

"Akhir Juli ini, Dewas fokus rakorwas dan rapat evaluasi kinerja triwulan II," kata dia. 

Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli mencuat setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat laporan ke Dewas KPK. 

Firli diduga mendapatkan fasilitasn mewah berupa penggunaan helikopte dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu (20/6/2020).

Saat melaporkan Firli ke Dewas KPK, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman juga melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di helikopter mewah yang diduga milik swasta bernomor registrasi PK-JTO.

Laporan tersebut telah diterima Dewas KPK dan kekinian masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga: MAKI Sebut Aziw Syamsuddin Punya Kepentingan Lain di Kasus Djoko Tjandra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI