TNI Abal-abal Bawa Pistol Mainan di Mobil, Kena Razia Gegara Seragam Beda

Kamis, 23 Juli 2020 | 17:45 WIB
TNI Abal-abal Bawa Pistol Mainan di Mobil, Kena Razia Gegara Seragam Beda
Polisi menjaring pria diduga anggota TNI palsu dalam Operasi Patuh Jaya di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (ANTARA/HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria diduga anggota TNI gadungan ditangkap aparat kepolisian setelah terjaring Operasi Patuh Jaya di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020).

"Pria itu berinisial S, sekarang dalam pemeriksaan di garnisun. Interogasi sedang dilakukan oleh pihak garnisun untuk memastikan identitas bersangkutan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi pada saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.

Lilik menyebutkan, pria itu dicurigai mengenakan seragam berbeda oleh anggota TNI yang ikut membantu menggelar razia gabungan.

"Jadi pas kondisi jalan macet itu. Petugas TNI juga yang terlibat melihat dia dan pakaiannya beda. Karena curiga, S akhirnya diberhentikan," kata Lilik.

Baca Juga: Buang Surat Tilang, PNS yang Lawan Polisi di Jalur Busway Bisa Kena Pidana

S diketahui mengendarai Suzuki Baleno bernomor polisi B 2282 YH tengah melintas di lokasi.

Saat diperiksa,  petugas didapati S membawa dua pistol mainan. Meski demikian pada pemeriksaan lanjutan surat-surat kendaraan milik S didapati lengkap.

"Surat-surat kendaraannya lengkap. Tapi yang bersangkutan masih ikut pemeriksaan,"kata Lilik.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menjaring sebanyak 204 orang pelanggar dalam di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang diprakasai oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Dari operasi tadi pagi, kita dapati 204 orang pelanggar. Paling banyak pelanggaran sementara ini adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi.

Baca Juga: Masuk Jalur Busway, Detik-detik PNS Lawan Polisi dan Buang Surat Tilang

Pada Operasi Patuh Jaya ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada operasi ini.

Pertama, pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melintas di bahu jalan tol dan penggunaan rotator yang tidak untuk peruntukannya.

Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI