Suara.com - Ikatan Guru Indonesia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kembali mengevaluasi Program Organisasi Penggerak (POP) yang diikuti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.
Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim menyatakan Kemendikbud harus transparan membuka seluruh rancangan program hingga ke skema pendanaan kepada 156 organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi POP.
"Terkait anggaran ini perlu diperjelas sejelas-jelasnya apalagi banyak yang mengaitkan personal dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) dengan lembaga tersebut," kata Ramli saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Selain persoalan anggaran, IGI menyoroti soal evaluasi kesuksesan program ini kedepannya, jangan sampai sukses lembaga-lembaga tersebut hanya menjadi klaim Kemdikbud. Padahal Kemdikbud sama sekali tak melakukan apapun terhadap lembaga tersebut.
Baca Juga: Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud
"Jika memang ingin melibatkan Sampoerna Foundation dan Bakti Tanoto, mestinya kemdikbud sejak awal mengkomunikasi hal tersebut bukan hanya kepada dua lembaga itu tetapi kepada semua lembaga CSR yang pernah atau masih berperan dalam peningkatan kualitas pendidikan," ucapnya.
Meski begitu, Ramli menegaskan IGI tetap akan mendukung dan terlibat di dalam POP ini.
"IGI ingin terlibat mencari solusi dan menemukan masalah dari program ini dengan terlibat didalamnya secara langsung karena selama ini IGI berada diluar pemerintah dan dalam 3 tahun pertama sukses melatih 1,5 juta guru meskipun tanpa bantuan Kemdikbud," pungkas Ramli.
Polemik POP ini muncul ketika Komisi X DPR RI dan Muhammadiyah melihat ada kejanggalan di beberapa dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto yang ikut mendapatkan dana hingga ormas yang tidak jelas asal-usulnya.
"Ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Kemendikbud Klaim Sampoerna dan Tanoto Tak Terima Jatah Dana POP
Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).