Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku kesulitan dalam mengizinkan pembukaan sektor hiburan malam. Salah satu alasannya adalah tak adanya referensi dari negara lain.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Cucu Ahmad Kurnia mengatakan sudah pernah menyusun protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di hiburan malam. Namun pihaknya membutuhkan referensi dari negara lain atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai kebijakan serupa.
"Kita minta juga follow up referensi protokol kesehatan dari negara-negara lain atau WHO, nah itu enggak ada feedback ke kita," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Dalam penyusunan protokol, ia menilai hampir tak mungkin menerapkan jaga jarak aman pada sektor hiburan malam. Menurutnya belum ada negara yang berhasil menerapkan protokol kesehatan di hiburan malam seperti karaoke dan diskotek.
Baca Juga: Bukan Anies, Pembukaan Hiburan Malam Tinggal Tunggu Persetujuan Gugus Tugas
"Misalnya di tempat karaoke, itu bagaimana menjaga social distancing di dalam ruang kecil tersebut. Apalagi tempat-tempat kayak diskotik bagaimana caranya coba menjaga social distancing," katanya.
Karena tak ada referensi, maka Tim Gugus Tugas bersama pihaknya harus menyusun dari awal mengenai protokol ini. Selain itu ada juga pembahasan bersama para pengelola usaha yang harus dipertimbangkan.
"Referensi itu penting, semua protokol juga kita mengacu pada referensi negara lain yang menjadi standar utama kan WHO biasanya. Misalnya Singapura lah negara tetangga paling dekat kayak apa udah bikin, itu penting," pungkasnya.