Suara.com - Artis Catherine Wilson tengah menjalani proses assessment di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2020), hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan proses assessment tersebut salah satu mekanisme untuk menentukan diterima atau tidaknya permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Catherine Wilson atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
"Jadi barusan saja CW (Catherine Wilson) berangkat ke Lemdikpol Pasar Jumat untuk melakukan assessment," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Menurut Yusri, proses assessment tersebut nantinya juga akan menentukan berapa lama masa rehabilitasi yang akan dijalani oleh Catherine Wilson jika permohonan tersebut dikabulkan.
Baca Juga: Tampil di TV dan Diduga Nge-Fly, Catherine Wilson Dilarikan ke Rumah Sakit
Terkait hasil assessment tersebut nantinya akan disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Ini tentu dari hasil asesmen yang ada, apakah harus 3 bulan, 6 bulan atau lebih dari 6 bulan," ujar Yusri.
Sebelumnya, Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu di plastik kecil seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Berdasar hasil pemeriksaan tes urine, Catherine Wilson pun dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Baca Juga: Gelagat Aneh Catherine Wilson yang Diduga Nge-fly di Acara Sule dan Andre