Suara.com - Gedung DPRD Makassar mulai terlihat sepi. Ini setelah dua staf seketariat Dewan DPRD Makassar dinyatakan positif Covid-19.
Hanya saja, para tamu masih bebas keluar masuk gedung DPRD Makassar tanpa dilakukan pemeriksaan maupun menjalani rapid test.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali.
Adi mengaku memang sampai saat ini gedung DPRD Makassar belum dijaga dengan ketat.
Baca Juga: Sepi Penumpang Selama Pandemi, Petrus Kerap Pulang Tanpa Bawa Uang
Para tamu yang berkunjung masih bebas keluar masuk tanpa dilakukan pemeriksaan maupun dirapid test.
"Sebenarnya perketatan terkait dengan Covid-19 ini sudah ya, cuma memang kembali lagi. Kadang-kadang, tidak mungkin semua orang masuk kita rapid test. Tidak mungkin kan," kata Adi usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/7/2020).
Untuk di DPRD Makassar, kata Ali, saat ini yang baru diterapkan adalah protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"Iya. Jaga jarak, pakai masker, hand sanitizer. Itu semua kita jalankan. Kalau rapid test belum, tapi baru rapid test mandiri," kata dia.
Adi menegaskan dengan adanya dua staf seketariat DPRD Makassar yang positif terinfeksi Covid-19, baik pegawai biasa maupun anggota dewan harus membatasi ruang gerak. Utamanya di ruangan tertutup.
Baca Juga: Sebanyak 5 Karyawannya Terpapar Covid-19, Klinik Multazam Terpaksa Ditutup
"Termasuk di DPRD ini sudah kena juga. Mau tidak mau kami harus membatasi ruang gerak rapat kita, karena ini bisa membahayakan," tegas Adi.
Kedua staf DPRD Makassar yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani isolasi mandiri.
"Saya minta kepada ke Sekwan untuk mengisolasikan. Sudah diisolasi, saya tidak thau itu di mana (diisolasi)," tutup Ali.
Sebelumnya, seketariat DPRD Makassar memperketat penjagaan terhadap semua tamu yang akan berkunjung.
Hal ini dilakukan setelah diketahui ada dua staf DPRD Makassar yang terpapar Covid-19.
Kasubag Humas Seketariat DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir mengatakan, untuk para tamu yang sudah teragendakan berkunjung ke DPRD Makassar, diwajibkan melampirkan surat bebas Covid-19 atau hasil rapid test.
Sementara, tamu yang belum teragendakan, katanya, DPRD Makassar memohon maaf karena untuk saat ini tidak menerima tamu sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman.
Selain itu, anggota DPRD Makassar dan seluruh pejabat struktural beserta staf yang bekerja di seketariat juga diminta melakukan rapid mandiri untuk diketahui apakah ada yang reaktif atau tidak.
"Jika hasil rapid anggota DPRD atau staf yang dinyatakan reaktif, maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif," kata Taufiq melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
Bagi staf DPRD Makassar yang non reaktif, tetap akan menjalankan tugasnya masing-masing dengan memperketat protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin cuci tangan, dan menjaga imun.
Taufiq mengaku dengan adanya kejadian ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim gugus Covid-19 untuk melakukan penyemprotan ke seluruh gedung kantor DPRD Makassar, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
"Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius," kata Taufiq.
Diketahui, dua pegawai seketariat DPRD Makassar dikabarkan positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Dari kedua staf yang terpapar Covid-19, salah satu diantaranya diketahui terpapar dari anggota keluarganya.
Mereka baru diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan rapid tes secara mandiri. Hasilnya, mereka dinyatakan positif.
Saat ini keduanya, telah melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Kontributor : Muhammad Aidil