Suara.com - Gedung DPRD Makassar mulai terlihat sepi. Ini setelah dua staf seketariat Dewan DPRD Makassar dinyatakan positif Covid-19.
Hanya saja, para tamu masih bebas keluar masuk gedung DPRD Makassar tanpa dilakukan pemeriksaan maupun menjalani rapid test.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali.
Adi mengaku memang sampai saat ini gedung DPRD Makassar belum dijaga dengan ketat.
Baca Juga: Sepi Penumpang Selama Pandemi, Petrus Kerap Pulang Tanpa Bawa Uang
Para tamu yang berkunjung masih bebas keluar masuk tanpa dilakukan pemeriksaan maupun dirapid test.
"Sebenarnya perketatan terkait dengan Covid-19 ini sudah ya, cuma memang kembali lagi. Kadang-kadang, tidak mungkin semua orang masuk kita rapid test. Tidak mungkin kan," kata Adi usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/7/2020).
Untuk di DPRD Makassar, kata Ali, saat ini yang baru diterapkan adalah protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"Iya. Jaga jarak, pakai masker, hand sanitizer. Itu semua kita jalankan. Kalau rapid test belum, tapi baru rapid test mandiri," kata dia.
Adi menegaskan dengan adanya dua staf seketariat DPRD Makassar yang positif terinfeksi Covid-19, baik pegawai biasa maupun anggota dewan harus membatasi ruang gerak. Utamanya di ruangan tertutup.
Baca Juga: Sebanyak 5 Karyawannya Terpapar Covid-19, Klinik Multazam Terpaksa Ditutup
"Termasuk di DPRD ini sudah kena juga. Mau tidak mau kami harus membatasi ruang gerak rapat kita, karena ini bisa membahayakan," tegas Adi.