Bukan Anies, Pembukaan Hiburan Malam Tinggal Tunggu Persetujuan Gugus Tugas

Kamis, 23 Juli 2020 | 14:43 WIB
Bukan Anies, Pembukaan Hiburan Malam Tinggal Tunggu Persetujuan Gugus Tugas
Ratusan pendemo dari pekerja pekerja karaoke, terapis pijat, hingga diskotek unjuk rasa di depan gedung Balai Kota Jakarta. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas permintaan untuk membuka sektor hiburan malam di tengah merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Namun untuk persetujuannya, bukan Gubernur Anies Baswedan yang menentukannya.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Bambang Ismadi mengatakan, yang berhak menentukan adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Mereka yang akan melakukan penilaian berdasarkan keamanan saat sektor usaha dibuka kembali.

"Kita memang sudah membahas. Cuma, pak Gubernur kan enggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari tim Gugus Tugas DKI," jelasnya.

Bambang menyebut para pengelola hiburan malam yang kemarin mendemo Balai Kota akan diarahkan untuk bertemu dengan Gugus Tugas. Jika sudah diizinkan, maka pihaknya akan menerbitkan izin pembukaan.

Baca Juga: Anies Sebut Corona Bertambah karena Tes Diperbanyak, Dedek Uki: Sesat Pikir

"Di sana kan ada ahli epidemiologinya tuh. Kalau mereka mengizinkan ya abis itu kita bikin SK pembukaan, dan monggo dibuka," tuturnya.

Dalam pembuatan protokol kesehatan, Bambang mengakui sudah pernah membahasnya denyan para pengusaha. Namun menurutnya belum ada kesepakatan yang bisa dicapai oleh kedua belah pihak.

"Jadi kalau cuma dari kami sendiri yang membuat protokol, bisa saja diprotes sama pengusaha mereka merasa nggak adil," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI