Dijual Suami sebagai Ganti Bayar Utang, Istri Tinggalkan Surat Penuh Curhat

Kamis, 23 Juli 2020 | 14:40 WIB
Dijual Suami sebagai Ganti Bayar Utang, Istri Tinggalkan Surat Penuh Curhat
Surat curahatan T, dalam kasus suami jual istri (padangkita.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanita berinisial T, 23 tahun, dijual suaminya (HS) sendiri demi membayar utang. Belakangan diketahui, T meninggalkan secarik surat penuh curahatan.

Dalam surat tersebut, T merasa dirinya serba salah. Ia juga mengaku mendapat perlakukan kasar dari suaminya.

Surat tersebut ditulis tangan oleh T sendiri. Ia juga menyampaikan kalau dirinya sedang mengandung.

Dilansir dari Padangkita.com -- jaringan Suara.com, Kamis (23/7/2020) surat tersebut ditemukan oleh ibunya. Kemudian diperlihatkan ke aktivis perempuan dan anak dari LSM Nurani Perempuan, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Masuk Jalur Busway, Detik-detik PNS Lawan Polisi dan Buang Surat Tilang

Berikut kutipan tulisan T dari kasus suami jual istri di Tanah Datar.

Serba salah terus aku dari dulu sampai sekarang. Kalau saja aku tahu seperti ini, lebih baik aku pergi bertanam (bercocok tanam) bisa dapat duit untuk beli vitamin dan susu. Besok kalau ada orang yang membeli kelapa ayahku, kutabung uangnya untuk beli susu, supaya anakku tak kurang gizi.

Aku takut operasi, kalau bisa aku melahirkan normal. Apalagi kata dokter kandunganku kurang gizi, sehingga kalau melahirkan harus operasi. Demi anak, aku harus kuat, tidak boleh berpikir berat, dan tidak boleh frustrasi.

Aku harus kuat, semangat demi anak yang sudah bertahun kunanti selama ini.

Aku ingin punya keluarga kecil bahagia.
Suamiku selalu marah padaku, sedih hatiku dibuatnya.

Baca Juga: Terkuak! Ini Identitas Pria PNS yang Buang Surat Polisi di Jalur Busway

Aku butuh perhatian, aku butuh dimanja.
Tapi mau bagaimana lagi, mungkin sudah nasibku seperti ini.

Surat curahatan T, dalam kasus suami jual istri (padangkita.com)
Surat curahatan T, dalam kasus suami jual istri (padangkita.com)

Kronologi Kejadian

Salah seorang tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih, membenarkan kejadian suami jual istri ini.

HS menjual istrinya sendiri, T (23), kepada pria lain terjadi di Kampung Galapung, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

"Dia diijual suaminya untuk membayar utang," ujar Hijrah saat dihubungi Covesia.com--jaringan Suara.com, via telepon dari Kota Padang, Kamis (16/7/2020).

Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, Narun.

"Karena tidak mampu bayar, akhirnya dipaksalah istrinya (T) untuk melayani si Narun. Lalu, lunas utangnya," ungkapnya.

Kata Hijrah, sang isteri melakukan tindakan tersebut karena takut pada suaminya yang sering main tangan.

Tindakan HS menjual isterinya untuk bayar utang, menurut Hijrah, dilakukan pertama kali pada awal tahun ini. Namun, sang suami kecanduan. Setiap kali tidak punya uang, dia berutang kepada Narun dengan bayaran istrinya.

"Jadi, kejadian ini sudah berulang-ulang kali dan meresahkan masyarakat," ujarnya.

Kata dia, informasi ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Akhirnya, H, T, dan Narun pun dikumpulkan di rumah Walijorong setempat pada awal Juli ini, dan mereka membenarkan kejadian tersebut.

"Mereka dipanggil oleh pihak jorong dan FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat) serta ninik mamak T dan ninik mamak Narun di Pangian. Mereka mengakui. Mereka mengakui ini sudah dilakukan berulang kali. Saat ini, sang perempuan dalam kondisi hamil dua bulan dan tidak tahu ini anak siapa. Tapi diduga anak Narun. Karena dua tahun berumah tangga, mereka tidak memiliki anak," ujarnya menjelaskan.

Setelah pertemuan itu, HS membawa isterinya keluar dari kampung dan saat ini mereka tidak tahu berada di mana.

"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia akan dijajakan," kata Hijrah.

Mendapati anaknya dibawa kabur, orang tua laki-laki sang istri, bernama Ali telah melaporkan kejadian ini ke polsek setempat, tapi ditolak.

"Pertimbangan petugas Polsek Lintau Buo, pertama ini harus dilaporkan ke Unit PPA di Polres Tanah Datar. Kedua, yang melapor harus perempuan sendiri. Kebetulan, saat itu, saya sendiri yang mendampingi orang tua yang bersangkutan," ujar Hijrah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI