"Mereka dipanggil oleh pihak jorong dan FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat) serta ninik mamak T dan ninik mamak Narun di Pangian. Mereka mengakui. Mereka mengakui ini sudah dilakukan berulang kali. Saat ini, sang perempuan dalam kondisi hamil dua bulan dan tidak tahu ini anak siapa. Tapi diduga anak Narun. Karena dua tahun berumah tangga, mereka tidak memiliki anak," ujarnya menjelaskan.
Setelah pertemuan itu, HS membawa isterinya keluar dari kampung dan saat ini mereka tidak tahu berada di mana.
"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia akan dijajakan," kata Hijrah.
Mendapati anaknya dibawa kabur, orang tua laki-laki sang istri, bernama Ali telah melaporkan kejadian ini ke polsek setempat, tapi ditolak.
Baca Juga: Masuk Jalur Busway, Detik-detik PNS Lawan Polisi dan Buang Surat Tilang
"Pertimbangan petugas Polsek Lintau Buo, pertama ini harus dilaporkan ke Unit PPA di Polres Tanah Datar. Kedua, yang melapor harus perempuan sendiri. Kebetulan, saat itu, saya sendiri yang mendampingi orang tua yang bersangkutan," ujar Hijrah.