Kronologi Kejadian
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih, membenarkan kejadian suami jual istri ini.
HS menjual istrinya sendiri, T (23), kepada pria lain terjadi di Kampung Galapung, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
"Dia diijual suaminya untuk membayar utang," ujar Hijrah saat dihubungi Covesia.com--jaringan Suara.com, via telepon dari Kota Padang, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Masuk Jalur Busway, Detik-detik PNS Lawan Polisi dan Buang Surat Tilang
Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, Narun.
"Karena tidak mampu bayar, akhirnya dipaksalah istrinya (T) untuk melayani si Narun. Lalu, lunas utangnya," ungkapnya.
Kata Hijrah, sang isteri melakukan tindakan tersebut karena takut pada suaminya yang sering main tangan.
Tindakan HS menjual isterinya untuk bayar utang, menurut Hijrah, dilakukan pertama kali pada awal tahun ini. Namun, sang suami kecanduan. Setiap kali tidak punya uang, dia berutang kepada Narun dengan bayaran istrinya.
"Jadi, kejadian ini sudah berulang-ulang kali dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Terkuak! Ini Identitas Pria PNS yang Buang Surat Polisi di Jalur Busway
Kata dia, informasi ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Akhirnya, H, T, dan Narun pun dikumpulkan di rumah Walijorong setempat pada awal Juli ini, dan mereka membenarkan kejadian tersebut.