Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan siap membantu untuk memulangkan buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra ke Indonesia. Terakhir, Djoko dikabarkan saat ini tengah berada di Malaysia.
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menyatakan, Kemlu akan ikut membantu apabila proses pemulangan Djoko tersebut harus melewati mekanisme lintas negara.
Meski demikian, ia meyakini saat ini masih ada pihak otoritas hukum di Indonesia yang memiliki kerjasama dengan pihak otoritas hukum di negeri tetangga itu untuk memprosesnya.
"Saya garis bawahi, bahwa Kemlu tentunya siap memfasilitasi penegak hukum dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia melalui mekanisme kerja sama hukum yang tersedia," kata Teuku dalam paparan yang disampaikan secara virtual, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Terbitkan SPDP Brigjen Pol Prasetijo
Saat ini, Kemlu hanya mendapatkan informasi soal keberadaan Djoko dari pihak kuasa hukumnya. Akan tetapi, Kemlu beserta otoritas penegak hukum di tanah air bakal menindaklanjuti segala informasi yang berkaitan dengan keberadaan Djoko.
"Ingin saya garis bawahi, bahwa informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra sama-sama kita dapatkan dari penasihat hukum yang bersangkutan yang menyebutkan bahwa saat sekarang saudara Djoko Tjandra berada di Malaysia," ujarnya.
"Namun tentunya untuk bisa memastikan ini ada satu proses yang harus kita jalani lebih lanjut dan di dalam otoritas terkait di tanah air melalui proses hukum akan bisa ditindaklanjuti."