Dituding Bunuh 5.230 orang, Eks Anggota Nazi: Maaf atas Neraka Kegilaan Ini

Kamis, 23 Juli 2020 | 13:17 WIB
Dituding Bunuh 5.230 orang, Eks Anggota Nazi: Maaf atas Neraka Kegilaan Ini
Eks anggota Nazi, Bruno Dey (93) meminta maaf kepada seluruh korban holocust selama Perang Dunia II saat menghadiri dipersidangan di pengadilan Jerman, Kamis (23/7/2020). [Axel Heimken POOL/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks anggota Nazi, Bruno Dey (93) meminta maaf kepada seluruh korban holocaust selama Perang Dunia II saat menghadiri dipersidangan di pengadilan Jerman, Kamis (23/7/2020).

Menyadur French24, Bruno Dey dituduh ikut terlibat dalam pembunuhan ribuan orang oleh Nazi selama berlangsungnya Perang Dunia II.

Bruno yang kala itu menduduki jabatan penjaga menara, dituduh atas perannya dalam pembunuhan 5.230 orang saat bertugas di kamp Stutthof, Danzig--kini bernama Gdansk di Polandia.

Jika terbukti bersalah, Bruno hukuman tiga tahun penjara sebagaimana tuntutan yang dilakukan Kepala jaksa Lars Mahnke.

Baca Juga: Gara-gara Corona, Kondisi Ekonomi Global Terburuk Sejak Perang Dunia II

Dalam pernyataan terakhirnya di pengadilan, Dey meminta maaf kepada para korban tetapi menggarisbawahi bahwa dia telah dipaksa menjalankan perannya di kamp.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada mereka yang melewati neraka kegilaan ini, serta kepada kerabat mereka. Sesuatu seperti ini tidak boleh terjadi lagi," ujar Bruno dikutip French24, Kamis (23/7/2020).

Ilustrasi helm Nazi yang bergambar swastika (Shutterstock).
Ilustrasi helm Nazi yang bergambar swastika (Shutterstock).

Bruno mengaku tak terlibat langsung dalam holocust di Stutthof. Dia hanya tahu kekejian dan kekejaman telah terjadi dari para saksi mata.

Kepala jaksa Lars Mahnke membalas kesaksian Bruno dengan menyebut ia tahu tentang pembunuhan massal yang diorganisir negara yang terjadi di sekitarnya.

Seharusnya, kata Lars Mahnke, Bruno turun dari menara dan menyerahkan senjatanya.

Baca Juga: Apa Arti Kata Stardenburdenhardenbart?

Meski sudah berusia sepuh, Bruno Dey tetap diadili di pengadilan remaja lantaran tudingan aksi pembunuhan yang dia lakukan terjadi pada periode April 1944 hingga April 1945, di mana dia masih berusia 17 atau 18 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI