Bebas dari Penjara, Aktivis Maois Jalan Kaki 80 Km ke Rumahnya

Kamis, 23 Juli 2020 | 13:16 WIB
Bebas dari Penjara, Aktivis Maois Jalan Kaki 80 Km ke Rumahnya
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berjalan 80 km untuk mencapai rumahnya setelah dibebaskan dari penjara, karena tidak ada angkutan umum yang beroperasi akibat lockdown.

Menyadur Gulf News, Kamis (23/7/2020), Parmeshwar Oran, seorang penduduk distrik Latehar di Jharkhand, ditangkap tahun lalu karena kasus kepemilikan bahan peledak. Dia dijebloskan ke penjara Hazaribagh, sekitar 80 km dari desanya di Latehar.

Ketika ia dibebaskan dengan jaminan pada hari Minggu, otoritas penjara menolak memberikannya kendaraan karena sebagian besar layanan bus masih ditangguhkan karena lockdown. Ia juga tidak memiliki uang samasekali.

"Saya tidak punya satu sen di saku saya untuk membeli bantuan apa pun di jalan. Saya juga tidak memiliki nomor kontak anggota keluarga sehingga saya tidak dapat meminta bantuan," ujar Oran dikutip dari Gulf News.

Baca Juga: Dokter Lalai, Pasien Covid-19 Sudah Meninggal 2 Jam di Kamar Mandi RS

"Saya mengajukan permohonan kuat kepada otoritas penjara untuk memberikan saya bantuan tetapi mereka tidak menunjukkan belas kasihan kepada saya," sambung Oran.

Tidak punya pilihan lain, akhirnya dia memutuskan untuk berjalan kaki selama dua hari untuk mencapai rumahnya.

Oran mengatakan selama perjalanan pulang penduduk desa memberikan bantuan berupa makanan dan air minum.

"Tetapi sangat sedikit orang yang membantu karena takut akan virus corona." ujarnya.

Pengacaranya, Sunil Kumar, mengatakan Oran ditangkap sehubungan dengan dugaan keterlibatannya dalam kegiatan Maois.

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, Demam Sepeda Juga Melanda India Saat Pandemi

Pada 9 Juli, pengadilan setempat di Jharkhand memberinya jaminan tetapi ia dibebaskan dari penjara 10 hari kemudian. "Administrasi penjara tidak menunjukkan belas kasihan atas kondisinya," kata pengacara itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI