3 Karyawan RRI Jakarta Tertular Virus Corona saat WFH, Bukan di Kantor

Kamis, 23 Juli 2020 | 12:52 WIB
3 Karyawan RRI Jakarta Tertular Virus Corona saat WFH, Bukan di Kantor
Logo RRI (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur SDM dan Umum Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), Nurhanuddin mengatakan, 3 karyawannya yang positif Covid-19 terpapar di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Dengan demikian, dia menegaskan jika ketiganya tidak tertular di lingkungan kantor RRI.

RRI telah melakukan contact tracing seusai tiga karyawannya dinyatakan positif Covid-19.

"(Diduga terpapar Covid-19) di luar kantor, (kemungkinan) di lingkungan domisili mereka," kata Nurhanuddin saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Para karyawan lainnya yang pernah berkontak dengan tiga orang ini diminta untuk menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) atau swab.

Baca Juga: 2 Staf Positif Covid-19, Keluar Masuk DPRD Makassar Diperketat

"Yang kontak terakhir dan satu ruangan (dengan karyawan) positif (Covid-19) mulai kemarin diminta melakukan swab," sambungnya.

Lebih lanjut, Nurhanuddin nenyebut jika dua karyawan yang positif terpapar saat sedang menjalani Work From Home alias bekerja dari rumah. Sedangkan, satu karyawan terpapar saat bekerja --namun tertular saat berada di lingkungan tetangganya.

"Dua saat WFH, satu saat WFO tapi yg WFO terpapar dari lingkungan tetangganya," tutup dia

Sebelumnya, Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Jakarta Pusat, dikarantina atau lockdown mulai Rabu (22/7/2020) hari ini hingga 14 hari ke depan.

Lokasi ini hanya berjarak sekitar 700 meter dari Kantor Presiden Joko Widodo, Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara No.3, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ada 2 Positif Corona, Tamu Bebas Keluar Masuk Gedung DPRD Makassar

Dalam surat yang diterima Suara.com, Direktur Utama LPP RRI M Rohanudin langsung mengeluarkan Nota Dinas Nomor perihal penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH) 100 persen tertanggal 21 Juli 2020.

Nota dinas menyebut bahwa dewan direksi telah mengambil keputusan untuk melakukan lockdown (WFH 100 persen) terhitung mulai 22 Juli 2020 sampai 4 Agustus 2020 di lingkungan gedung belakang kantor pusat dan gedung depan (RRI Jakarta, pusat pemberitaan, dan stasiun siaran luar negeri).

"Kepala Stasiun Penyiaran RRI Jakarta, Pusat pemberitaan, dan stasiun siaran luar negeri, siaran luar negeri tetap memperhatikan kesinambungan operasional siaran," tulisnya.

Seluruh pegawai juga diminta untuk tetap absen melalui aplikasi yang disediakan dan mengisi laporan capaian kinerja secara online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI