Di Zona Merah Corona Jakarta Utara, Pemotongan Hewan Kurban Dilarang

Kamis, 23 Juli 2020 | 12:46 WIB
Di Zona Merah Corona Jakarta Utara, Pemotongan Hewan Kurban Dilarang
Ilustrasi--penjualan hewan kurban. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hanya panitia kurban yang inti saja yang boleh ada di lokasi penyembelihan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan orang. Jangan sampai lokasi penjualan, penampungan dan pemotongan hewan kurban menjadi sentra penyebaran COVID-19," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI