Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud

Kamis, 23 Juli 2020 | 11:40 WIB
Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (kiri). (ANTARA/HO/PSTI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Huda sebelumnya mempertanyakan dua organisasi yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation sebagai mitra Organisasi Penggerak.

Dua entitas itu masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.

"Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan," kata Huda.

Baca Juga: Kemendikbud Klaim Sampoerna dan Tanoto Tak Terima Jatah Dana POP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI