Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud

Kamis, 23 Juli 2020 | 11:40 WIB
Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (kiri). (ANTARA/HO/PSTI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi X DPR segera memanggil Kementerian Pendidikan Kebudayaan untuk meminta penjelasan terkait Program Organisasi Penggerak (POP).

Rencana pemanggilan itu terkait dua yayasan, yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation yang ikut terdaftar dalam program tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi X Syaiful Huda berujar pihaknya juga bakal melakukan pemanggilan terhadap Tanoto dan Sampoerna Fondation. Pemanggilan itu, kata dia, dilakukan seusai Komisi X memanggil Kemendikbud.

"Rencana Kemendikbud dulu yang akan kami panggil," kata Huda saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Kemendikbud Klaim Sampoerna dan Tanoto Tak Terima Jatah Dana POP

Namun, ia belum spesifik menjelaskan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Mengingat saat ini DPR tengah memasuki masa reses.

"Besok saya update tahapannya seperti apa," kata Huda.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi X Hetifah juga belum memastikan kapan waktu pemanggilan baik terhadap Kemendikbud maupun Tanoto dan Sampoerna Fondation.

"Besok baru rapat internal tentukan agenda-agenda yang harus di masa reses. Karena rapat apapun harus ada izin pimpinan DPR," kata Hetifah dikonfirmasi Suara.com.

Diketahui, Komisi X DPR RI bakal memanggil dua yayasan yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation. Kedua yayasan tersebut masuk ke dalam POP Kemendikbud.

Baca Juga: NU Mundur dari Program Kemendikbud, Cak Imin Minta Nadiem Belajar Sejarah

"Kami segera memanggil kedua yayasan tersebut," ujar Huda saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI