Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengaku tengah gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran masker di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Bahkan, setiap petugas diberikan target harian untuk menindak warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan setiap petugas dalam sehari harus menindak pelanggaran minimal 50 orang. Ia menyebut kebijakan ini diambil demi mendorong semangat para petugas di lapangan.
"Target penindakan itu adalah bagian dari semangat atau motivasi sasaran. Itu kalau enggak dikasih target, ukurnya tidak ada tolak ukur," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: 151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher
Menurutnya para petugas ketika tengah bekerja tidak seluruhnya rajin dalam menindak. Jumlah penindakan tiap petugas variatif, dari 2-10 hingga ratusan pelanggaran yang ditindak dalam sehari.
"Ada yang 10 ada yang dua ada yang lima, ada mungkin 100-200. Ya itu target itu jadi sebuah ukuran orang dalam pekerjaan," jelasnya.
Arifin mengatakan jika tidak mencapai 50 penindakan, pihaknya akan mengevaluasi petugas tersebut. Ia mencontohkan penggunaan masker di stasiun KRL yang sudah bagus.
Jika pelanggaran masker di stasiun sedikit, maka petugas Satpol PP yang berjaga bisa mendapatkan pemakluman.
"Kalau kemudian dia tidak dapat 50 (tindakan) ya mungkin ada penjelasan. Karena mungkin di lingkungannya sudah ada kepatuhan. Kalau memang sudah patuh, enggak sampai 50 hanya 10 ya itu bagus," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Penerapan Denda Rp 50 Ribu, Warga Depok Masih Banyak Tak Bermasker
Namun jika lokasi yang diawasi petugas merupakan tempat masyarakat tak patuh dan kerap tidak menggunakan masker, tapi jumlah tindakan dibawah target, maka ia akan melakukan evaluasi kembali terhadap petugas itu.
"Banyak yang tidak disiplin tidak menggunakan masker hasilnya cuma 10-20 (orang), berarti peningkatan pengawasannya kurang. Nah itu yang harus ditingkatkan lagi pengawasannya," pungkasnya.