Kemendikbud Klaim Sampoerna dan Tanoto Tak Terima Jatah Dana POP
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim dua organisasi kemasyarakatan yang diduga perusahaan besar yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto tidak menerima dana APBN dari Program Organisasi Penggerak.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, dalam POP terdapat tiga skema pendanaan ormas antara lain murni dari APBN, skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).
Beberapa dari 156 ormas yang lolos POP termasuk Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto, kata Iwan, akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund, jadi tidak menggunakan APBN.
Baca Juga: Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud
“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Dia menegaskan, bahwa proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima APBN, proses itu dilakukan oleh lembaga independen SMERU Research Institute.
“Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Meski begitu, Iwan menyebut Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen.
Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.
Baca Juga: Sampoerna-Tanoto Dapat Hibah Dana POP Kemendikbud, DPR: Ada yang Tak Beres