PNS Buang Surat Tilang Polisi, Serobot Jalur Busway karena Telat Ngantor

Kamis, 23 Juli 2020 | 10:52 WIB
PNS Buang Surat Tilang Polisi, Serobot Jalur Busway karena Telat Ngantor
Petugas Satlantas Polrestro Jakarta Timur menindak pelanggar aturan lalulintas karena masuk jalur TransJakarta dalam Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis (23/7/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sesuai arahan pimpinan, kita lakukan secara mobile di jalan-jalan utama Jakarta Timur," katanya.

Sigit menambahkan operasi kali ini dilaksanakan hingga 5 Agustus 2020 dengan menyasar pelanggar ketertiban lalu lintas hingga kelengkapan izin berkendara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI