Suara.com - Polda Metro Jaya menyiagakan 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari sejak hari ini 23 Juli hingga 5 Agustus.
"Kita akan melaksanakan Operasi dengan sandi Patuh Jaya 2020 dengan menyiagakan 1.807 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memimpin Apel Operasi Patuh Jaya 2020 di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Nana menjelaskan, bahwa tujuan Operasi Patuh Jaya 2020 ialah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi tata tertib lalu lintas. Sekaligus, dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan.
"Kedua dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang selama ini kita harapkan dalam hal penanganan pendemi (Covid-19)," ujar Nana.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Resmi Dimulai, Ini 15 Pelanggaran yang Bisa Ditilang
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwasannya dalam Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini personel kepolisian yang bertugas tidak akan melakukan razia di tempat. Melainkan kata dia, petugas akan berkeliling mencari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Menurut Yusri hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).