Ia juga mengunggah foto tangkapan layar aplikasi GoFood yang menunjukkan beberapa pilihan menu klepon.
VIdeo Awkarin selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Untuk diketahui, munculnya isu klepon bukan jajanan Islami mulai ramai diperbincangkan warganet dan menjadi trending topik Indonesia di Twitter, Selasa (21/7/2020).
Gambar klepon yang tersebar di sosial media memiliki narasi seperti berikut.
Baca Juga: Fakta Kue Klepon yang Bikin Gaduh Media Sosial
"Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami."
Masih belum jelas darimana dan siapa pembuat gambar tersebut. Namun, di bagian bawah tertulis nama "Abu Ikhwan Azis".
Belakangan beredar pula video ceramah seorang ustaz yang menyebut GoFood haram. Tertera nama "Ust Dr Erwandi Tarmizi Ma" pada rekaman itu.
Dalam video tersebut, ustaz mengatakan GoFood haram karena uang yang digunakan untuk membeli makanan adalah uang riba. Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil pinjaman dari perusahaan sehingga penyewa jasa GoFood harus membayar bunga untuk menebus makanan yang ia pesan.
"Jadi sebetulnya ketika driver gojek tadi membelikan pesanan Anda, pakai uang Gojek atau pakai uang Anda? Berarti dia meminjamkan uang kepada Anda, ya atau tidak? Dipinjamkannya 85% karena dia dapat fee dari si merchant tadi, paham?" kata ustaz itu.
Baca Juga: Kue Klepon Disebut Tak Islami, MUI Minta Pengunggah dan Penyebar Diusut
Ia kemudian menganalogikan jika harga makanan aslinya Rp 85 ribu maka konsumen harus membayar Rp 100 ribu karena sisanya untuk membayar bunga.