Panas, Perintah AS Tutup Konsultanya di Houston Dikecam China

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 23 Juli 2020 | 05:28 WIB
Panas, Perintah AS Tutup Konsultanya di Houston Dikecam China
Ilustrasi Amerika Serikat vs China. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - China mengecam perintah Amerika Serikat (AS) yang meminta Beijing menutup konsulatnya di Houston, Negara Bagian Texas.

Sebagaimana melansir Anadolu, Kamis (23/7/2020), juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada Rabu (22/7/2020), mengatakan bahwa upaya AS menutup konsulat China di Houston adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, lansir harian Global Times.

Dalam konferensi pers di Beijing, Wenbin juga mendesak Washington untuk segera memperbaiki kesalahannya dan jika tidak, China akan membuat tanggapan yang sah dan diperlukan.

"Langkah AS adalah pelanggaran berat terhadap ketentuan terkait Perjanjian Konsuler China-AS dan upaya yang disengaja untuk merusak hubungan China-AS," ujar dia.

Baca Juga: NASA Segera Luncurkan Robot Mobil Penjelajah ke Planet Mars

Wenbin menyebut tindakan AS merupakan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap China

"Untuk beberapa waktu, AS telah menyerang dan meluncurkan kampanye kotor terhadap China dan secara tidak masuk akal menimbulkan masalah bagi anggota staf di konsulat China," lanjut dia.

Juru bicara itu mengatakan, Kedutaan Besar AS di China sering mempublikasikan artikel yang secara terbuka menyerang China.

"Jelas siapa yang mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan siapa yang menyusup dan menghasut konfrontasi," tambah dia.

Sebagai informasi, Juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan dibuat untuk melindungi kekayaan intelektual dan informasi pribadi warga Amerika, lansir CNBC.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Siap Diproduksi 100 Juta Dosis Jika Uji Klinis Berhasil

Ortagus mengingatkan soal persyaratan Konvensi Wina bagi para diplomat, di mana mereka harus menghormati hukum dan peraturan negara penerima dan memiliki kewajiban untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI