Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi mundurnya dua lembaga pendidikan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terkait Program Organisasi Penggerak atau POP yang digagas Menteri Nadiem Makarim.
Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyatakan, pihaknya tetap menghargai mundurnya dua ormas Islam besar di Indonesia itu dengan tetap memperkuat koordinasi dengan ormas yang masih bertahan dalam program ini.
"Kami menghormati setiap keputusan peserta Program Organisasi Penggerak. Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," kata Evy Mulyani kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Meski Muhammadiyah mencurigai adanya kejanggalan dalam Program Organisasi Penggerak ini, Evy menyatakan bahwa Kemendikbud sudah merancang program ini secara matang dengan prinsip transparansi yang benar.
Baca Juga: DPR Desak Mendikbub Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Dana POP
"Program Organisasi Penggerak dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat," katanya.
Terkait dengan proses seleksi ormas penerima dana hibah Program Organisasi Bergerak, Evy menyebut hal itu dilakukan oleh pihak ketiga yakni SMERU Research Institute.
"Evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi. Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas," ujarnya.
Sebelumnya, Muhammadiyah melihat ada kejanggalan dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto yang ikut mendapatkan dana hingga ormas yang tidak jelas asal-usulnya.
"Ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud
Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.