Suara.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut, proses rekrutmen dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak beres.
Hal itu terlihat dari mundurnya dua organisasi besar yang masuk daftar POP, yakni Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Pengusur Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah.
“Pengunduran diri NU dan Muhammadiyah dari program ini menunjukkan jika ada ketidakberesan dalam proses rekruitmen POP,” ujar Huda kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Ia menilai, Kemendikbud harus memberikan perhatian khusus atas mundurnya Muhammadiyah dan NU. Sebab, dua organisasi itu memiliki rekam jejak panjang dalam bidang pendidikan. Sehingga pengunduran diri mereka mau tidak mau bakal mempengaruhi legitimasi dari POP.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud
“Bayangkan saja lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah itu mempunyai jaringan sekolah yang jelas, tenaga pendidik yang banyak, hingga jutaan peserta didik. Jika sampai mereka mundur lalu POP mau menyasar siapa,” kata Huda.
Huda kemudian menyoroti pengunduran diri Muhammadiya dan NU karena tidak terlepas dari munculnya polemik terhadap hasil seleksi POP. Dalam hasil seleksi tersebut diketahui dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan-perusahaan besar, yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto ikut masuk. Selain itu, terdapat juga entitas baru di dunia pendidikan yang lolos seleksi program.
Atas temuan yang mengakibatkan mundurnya Muhammadiyah dan NU, Huda lantas memdesak Kemendikbud membuka apa saja yang sebenarnya menjadi kriteria dalam proses seleksi entitas untuk masuk dalam daftar POP.
“Kami mendesak Kemendikbud membuka kriteria-kriteria yang mendasari lolosnya entitas pendidikan sehingga bisa masuk POP. Dengan demikian publik akan tahu alasan kenapa satu entitas pendidikan lolos dan entitas lain tidak,” kata Huda.
Alasan Muhammadiyah dan NU Mundur
Baca Juga: NU dan Muhamadiyah Mundur, Ini Daftar Ormas Penerima Dana POP Kemendikbud
Dua lembaga pendidikan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digagas Menteri Nadiem Makarim.
Dua ormas Islam besar di Indonesia itu melihat ada kejanggalan dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana Kemendikbud, seperti ormas yang tidak jelas, hingga diduga perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.
"Termasuk ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU Arifin Junaidi menilai, ada kejanggalan dalam program tersebut sedari awal lantaran pihaknya baru diminta proposal dua hari sebelum penutupan.
"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka, dinyatakan proposal kami ditolak," kata Arifin kepada wartawan pada Rabu (22/7/2020).
Kemudian, Kemendikbud kembali menghubungi LP Maarif NU untuk kembali melengkapi syarat, namun syarat terpenting badan hukum yang digunakan harus atas nama LP Maarif NU bukan Nahdlatul Ulama.
"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," katanya.
Pada keesokan harinya, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU, padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.
"Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," ungkapnya.
Pendekatan itu terus dilakukan Kemendikbud hingga Rabu (22/7/2020), LP Maarif NU mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.
"Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa, dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," ungkapnya lagi.
Oleh sebab itu, LP Maarif NU menyatakan mundur dari program gagasan Nadiem ini dengan tetap mengabdi kepada negara lewat programnya sendiri.
Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan hibah dana dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).