Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI bakal memanggil dua yayasan yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation. Kedua yayasan tersebut masuk ke dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kami segera memanggil kedua yayasan tersebut," ujar Huda saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Huda sebelumnya mempertanyakan dua organisasi yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation sebagai mitra Organisasi Penggerak.
Dua entitas itu masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.
Baca Juga: Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
"Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan," kata Huda.
Huda menjelaskan, jika kedua yayasan perusahaan tercantum dalam Program Organisasi Penggerak maka otomatis akan mendapatkan dana dari pemerintah.
Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak dibidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.
Untuk mendukung program itu maka Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp559 miliar. Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih.
Berdasarkan data tersebut, kata Huda, juga diketahui jika Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak. Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan Kategori Gajah.
Baca Juga: Lantik Virtual 29 Pejabat Kemendikbud dan Rektor, Ini Pesan Menteri Nadiem
Untuk kategori ini organisasi penggerak bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp 20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD/SD/SMP.