Suara.com - Organisasi Massa Nahdlatul Ulama (NU) melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digagas Menteri Nadiem Makarim.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU Arifin Junaidi menilai, ada kejanggalan dalam program tersebut sedari awal lantaran pihaknya baru diminta proposal dua hari sebelum penutupan.
"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka, dinyatakan proposal kami ditolak," kata Arifin kepada wartawan pada Rabu (22/7/2020).
Kemudian, Kemendikbud kembali menghubungi LP Maarif NU untuk kembali melengkapi syarat, namun syarat terpenting badan hukum yang digunakan harus atas nama LP Maarif NU bukan Nahdlatul Ulama.
Baca Juga: Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," katanya.
Pada keesokan harinya, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU, padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.
"Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," jelasnya.
Pendekatan itu terus dilakukan Kemendikbud hingga Rabu (22/7/2020), LP Maarif NU mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.
"Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," ungkapnya.
Baca Juga: Lantik Virtual 29 Pejabat Kemendikbud dan Rektor, Ini Pesan Menteri Nadiem
Oleh sebab itu, LP Maarif NU menyatakan pihaknya mundur dari program gagasan Nadiem ini dengan tetap mengabdi kepada negara lewat programnya sendiri.
"Saat ini LP Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000. Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru2 di satpennya dan kepsek kamad lain di lingkungan sekitarnya," pungkas Arifin.
Selain LP Maarif NU, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah juga menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak dengan alasan serupa.
Sebagai informasi, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program pelatihan guru yang dilakukan ormas dengan hibah dana dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar
Organisasi masyarakat yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya sesuai kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp20 miliar, kategori macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar.
Kemendikbud melalui surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020 juga telah mendapatkan hasil rekomendasi Ormas Calon Penerima Bantuan Pemerintah dari Tim Evaluasi Independen (The SMERU Research Institute). Hasilnya, ada 156 ormas yang proposalnya telah lolos seleksi.