Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemui Satuan Tugas (Satgas) di Papua pada Rabu (22/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud meminta kepada Satgas yang terdiri dari TNI, Polri dan BIN agar tidak mudah terpancing melakukan tindakan melanggar Hak Asasi Manusia.
Mahfud mengimbau kepada Satgas Operasi di Papua untuk lebih memilih pendekatan hukum. Ia tidak ingin apabila mereka malah terpancing dengan provokasi.
"Saya tahu tugas saudara-saudara berat, tapi pesan saya bertindaklah secara hati-hati, jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM. Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati dan tidak terprovokasi oleh pihak lain," kata Mahfud.
Mahfud menuturkan, jika TNI dan Polri juga memiliki tugas yang berat saat ini. Sebab, selain menjaga keamanan, terdapat pandemi Covid-19 yang menyebar di Pulau Cenderawasih itu.
Baca Juga: Menko Polhukam: Satgas Operasi di Papua Jangan Bertindak Melanggar HAM
Dalam hal ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengingatkan agar satgas tetap fokus pada dua hal tersebut.
"Jangan sampai karena kita fokus menangani covid, lalu tugas lain terabaikan, misalnya masalah ekonomi, dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan, pemerintah juga memiliki tugas utama yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Maksud Mahfud tersebut terkait upaya menjaga keutuhan integrasi dan teritori agar tidak terpecah, serta melindungi keutuhan ideologi negara.
"Terkait hal ini, ada tiga tantangan yang kita hadapi. Di wilayah barat ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara. Di belahan timur seperti di Papua sini, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata," ujarnya.
Baca Juga: Amnesty: Penembakan Ayah dan Anak di Nduga Oleh Anggota TNI Pelanggaran HAM