Daftar yang Perlu Disiapkan Peserta SKB CPNS 2019 Tahap Ketiga

Dany GarjitoVita Suara.Com
Rabu, 22 Juli 2020 | 18:30 WIB
Daftar yang Perlu Disiapkan Peserta SKB CPNS 2019 Tahap Ketiga
Peserta CPNS [Dok. Kemenpora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melaksanakan tahapan ketiga seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal ini berdasarkan unggahan di akun resmi Instagram @kemenpanrb bahwa seleksi akan mulai dilaksanakan pada September - Oktober 2020.

Seluruh kegiatan tersebut akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Berikut daftar yang perlu disiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.

Baca Juga: CPNS 2020-2021 Ditiadakan, Sekolah SD di Kota Serang Paling Terdampak

  1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

  2. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.

  3. Peserta wajib memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.

  4. Peserta wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

  5. Peserta diharapkan membawa alat tulis pribadi.

  6. Peserta akan dicek suhu terlebih dahulu, jika melebihi 37,3 derajat Celsius maka akan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah.

  7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berlainan dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang diterapkan oleh pemerintah.

  8. Peserta seleksi wajib datang paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.

  9. Peserta menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi.

  10. Peserta seleksi yang diantar, bagi para pengantar hanya dapat mengantarkan hingga bagian drop zone.

  11. Pengantar peserta wajib menggunakan masker yang menutup hidung, mulut dan dagu.

  12. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

Itulah daftar yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI