Suara.com - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melaksanakan tahapan ketiga seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal ini berdasarkan unggahan di akun resmi Instagram @kemenpanrb bahwa seleksi akan mulai dilaksanakan pada September - Oktober 2020.
Seluruh kegiatan tersebut akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berikut daftar yang perlu disiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.
Baca Juga: CPNS 2020-2021 Ditiadakan, Sekolah SD di Kota Serang Paling Terdampak
- Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
- Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.
- Peserta wajib memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
- Peserta wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
- Peserta diharapkan membawa alat tulis pribadi.
- Peserta akan dicek suhu terlebih dahulu, jika melebihi 37,3 derajat Celsius maka akan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah.
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berlainan dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang diterapkan oleh pemerintah.
- Peserta seleksi wajib datang paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi.
- Peserta seleksi yang diantar, bagi para pengantar hanya dapat mengantarkan hingga bagian drop zone.
- Pengantar peserta wajib menggunakan masker yang menutup hidung, mulut dan dagu.
- Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
Itulah daftar yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.